Beranda » Eksternal News » Isu Nasional » Siaran Pers KAJS 14 Agustus 2013

Siaran Pers KAJS 14 Agustus 2013

Start here

Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional 01 Januari 2014 terancam gagal..!

Pada hari Selasa, tanggal 13 Agustus 2013 jam 16.00 s/d 18.00 kemarin, Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mengadakan Audiensi/Dialog dengan Kementerian Kesehatan terkait implementasi Jaminan Kesehatan Nasional pada 01 Januari 2014 mendatang. Dialog tersebut dihadiri oleh Menteri Kesehatan, Sekjen Kemenkes, Dirut PT.Askes, dan Ketua DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional). Berikut ini pandangn Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) yang tergambar dari hasil pertemuan tersebut:

PERTAMA: Terkesan sekali Kemenkes sebagai “Leader” pembuat Pepres (Peraturan Presiden) dan Peraturan Pemerintah (PP) agar Jaminan Kesehatan bisa berjalan di 01 Januari 2014 bersikap memaksakan kehendaknya terkait Penerima Bantuan Iuran (PBI) hanya 86,4 juta orang saja. Jika itu dipaksakan maka pada 1 Januari 2014 masih akan ada Jutaan Rakyat Indonesia berpotensi ditolak berobat ke RS (Rumah Sakit).

KEDUA: Belum ada kejelasan apakah petani, nelayan,guru honorer,pekerja informal,pekerja rumah tangga,buruh dengan Upah Minimum akan masuk sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) ataukah tidak?

KETIGA: Kemenkes sangat memaksa sekali sekarang juga tanpa kompromi bahwa buruh harus bayar iuran Jaminan Kesehatan sebesar 1% dan pengusaha bayar 4%, hal ini bertentangan dengan UU No. 3/1992 tentang Jamsostek yang masih berlaku. Kalaupun buruh harus mengiur maka itu berlaku di tahun 2015 dan perlu didiskusikan ulang dengan para pemangku kepentingan (buruh dan pengusaha).

Sikap “arogan” Kemenkes ini akan memicu adanya perlawanan keras kaum buruh dan bisa dipastikan awal September 2013, tak kurang dari 30 ribu buruh akan aksi di Kantor Kemenkes dan opsi Mogok Nasional buruh makin kuat.

Terimakasih.

Hormat kami,

Ir.Said Iqbal, ME
(Sekjen KAJS/ Presiden KSPI)


Tinggalkan komentar